Layanan dokumen ketenagakerjaan untuk TKA

Jasa Pengurusan RPTKA & Notifikasi TKA

RPTKA merupakan bagian penting dalam penggunaan tenaga kerja asing oleh perusahaan. Istilah “notifikasi” juga masih sering dipakai klien untuk menyebut tahapan persetujuan atau dokumen lanjutan TKA. Karena sistem dan istilah resmi dapat berubah, Handi Immigration memulai dari kondisi perusahaan, jabatan, lokasi kerja, jangka waktu, serta profil WNA sebelum memetakan tahapan yang berlaku.

Jakarta, Indonesia · Layanan daring & janji temu

Siapa yang dibantu

Layanan ini relevan untuk

Pengecekan awal

Data yang harus saling cocok

Pengesahan RPTKA bukan sekadar mengunggah dokumen perusahaan. Rencana penggunaan TKA harus konsisten dari sisi bisnis, organisasi, posisi, dan penempatan.

01

Kegiatan usaha dan kebutuhan TKA

Perusahaan perlu dapat menjelaskan hubungan antara kegiatan usahanya, kebutuhan tenaga asing, dan jabatan yang diajukan.

02

Jabatan, periode, dan lokasi

Nama jabatan, uraian tugas, jangka waktu, serta setiap lokasi kerja perlu dipetakan secara konsisten.

03

Kewajiban pendamping dan pembayaran resmi

Tenaga kerja pendamping, pelaporan, serta komponen kompensasi pemerintah yang berlaku perlu diperiksa sesuai kasus.

Persiapan konsultasi

Dokumen awal perusahaan dan WNA

Daftar berikut digunakan untuk diagnosis awal. Sistem dapat meminta dokumen tambahan menurut jenis pengajuan.

  1. 01

    Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta data pengurus.

  2. 02

    NIB, NPWP, izin usaha, dan data perusahaan yang relevan.

  3. 03

    Struktur organisasi serta rencana tenaga kerja pendamping.

  4. 04

    Nama jabatan, uraian tugas, jangka waktu, dan seluruh lokasi kerja.

  5. 05

    Paspor, CV, pendidikan, dan pengalaman WNA yang tersedia.

  6. 06

    RPTKA atau dokumen TKA terdahulu bila permohonan berupa perpanjangan atau perubahan.

Tahapan layanan

Alur pendampingan RPTKA

PIC perusahaan mendapat gambaran tahapan sejak awal dan tahu dokumen mana yang menjadi tanggung jawab perusahaan, WNA, atau konsultan.

  1. 01

    Review perusahaan dan rencana TKA

    Kegiatan usaha, jabatan, lokasi, jangka waktu, struktur, dan profil WNA diperiksa sebagai satu kesatuan.

  2. 02

    Checklist dan pembagian tugas

    Kekurangan dokumen, scope, biaya jasa, komponen resmi, serta PIC untuk setiap data ditentukan.

  3. 03

    Pengajuan dan tindak lanjut

    Dokumen diajukan pada sistem yang berlaku dan permintaan klarifikasi atau perbaikan dikoordinasikan dengan perusahaan.

  4. 04

    Sinkronisasi dengan KITAS kerja

    Hasil tahapan ketenagakerjaan diselaraskan dengan pengajuan visa atau izin tinggal TKA yang menjadi scope berikutnya.

Lingkup pekerjaan

Kebutuhan RPTKA yang dapat dibahas

  • Pengesahan RPTKA baru.
  • Perpanjangan atau perubahan RPTKA.
  • Penambahan atau perubahan lokasi kerja.
  • Pengecekan jabatan dan data penggunaan TKA.
  • Koordinasi DKPTKA dan tahapan terkait sesuai ketentuan.
  • Integrasi proses dengan visa dan KITAS kerja.

Pertanyaan umum

Hal yang sering ditanyakan tentang RPTKA & Notifikasi TKA.

Apakah RPTKA sama dengan KITAS?

Tidak. RPTKA berkaitan dengan penggunaan TKA oleh pemberi kerja, sedangkan KITAS merupakan izin tinggal WNA. Untuk tenaga kerja asing, keduanya perlu dikoordinasikan dalam rangkaian yang sesuai.

Apakah semua perusahaan dapat mengajukan RPTKA?

Kelayakan perlu dinilai dari bentuk dan kondisi pemberi kerja, kegiatan usaha, jabatan, kebutuhan TKA, dokumen perusahaan, serta ketentuan yang berlaku.

Apakah lokasi kerja tambahan harus dicantumkan?

Lokasi penempatan merupakan data penting. Jika TKA akan bekerja pada lebih dari satu lokasi atau terdapat perubahan lokasi, hal itu perlu disampaikan sejak review awal untuk menentukan tindakan yang relevan.

Apakah biaya DKPTKA termasuk biaya jasa?

Tidak sebaiknya dicampur. Biaya jasa konsultan dan pembayaran resmi pemerintah dijelaskan sebagai komponen terpisah agar perusahaan memahami struktur biayanya.

Rujukan resmi

Peraturan dan sistem dapat berubah.

Halaman ini memberi gambaran awal, bukan pengganti pemeriksaan kasus. Untuk informasi pemerintah terkini, gunakan kanal resmi berikut.

Mulai dari kondisi sebenarnya

Kirim ringkasan kasus dan dokumen awal via WhatsApp.

WhatsApp 0812-2925-0066
WAChat sekarang